Mari kita Dukung Sensus Penduduk Tahun 2020 Lanjutan
Kepada Seluruh Warga Masyarakat Desa Lambur Mari kita Dukung Sensus Penduduk Tahun 2020 dengan cara mudah dan simpel, yaitu dengan cara memberikan data yang benar dengan data dukung yang kita miliki.
Memperhatikan Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor 060/8618 tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Long Form SP2020 (SP2020 Lanjutan), bersama disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- SP2020 Lanjutan merupakan program prioritas nasional pemerintah yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
- Kegiatan pengumpulan data SP2020 akan dilakukan dalam dua tahap yang diawali dengan kegiatan pemutakhiran penduduk pada tanggal 15-31 Mei 2022 dan pendataan sampel rumahtangga pada tanggal 1 s.d. 30 Juni 2022;
- Diminta dukungan Saudara/i untuk berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan SP2020 Lanjutan dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Menyebarluaskan informasi tentang SP2020 Lanjutan kepada warga masyarakat;
- Membantu petugas sensus dengan menerima kedatangan petugas dan menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.
<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/s_fwNpFVUqc" title="YouTube video player" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin