PEMBAGIAN HONORARIUM LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Pembagian honorarium Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), adalah salah satu bentuk pengakuan atas kerja keras dan kontribusi yang diberikan oleh para anggota lembaga dalam melayani masyarakat. Dengan adanya pembagian honorarium, diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi anggota LKD untuk terus bekerja dengan baik dan berdedikasi Pembagian Honorarium Kelembagaan dilaksaakan pada Sabtu (15/12/23)
LKD memiliki peran yang strategis dalam memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pelayanan di tingkat desa. Melalui kerja sama dan sinergi antara LKD, Pemerintah Desa, dan komponen masyarakat lainnya, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa
Adapun honorarium Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang diberikan merupakan penerimaan sampai dengan Bulan Desember 2023
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin