You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lambur
Logo Desa Lambur
Desa Lambur

Kec. Mrebet, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di website Open Sistem Informasi Desa (SID) Desa Lambur | Kecamatan Mrebet | Kabupaten Purbalingga | Desa lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, layanan publik, dan masyarakat mendapat akses informasi lebih baik.

APBDes Realisasi Tahun 2025

FIRMAN ADE MAHENDRA 02 Januari 2026 Dibaca 121 Kali
APBDes Realisasi Tahun 2025
Dalam rangka pelaksanaan asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Lambur, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.
 
Berdasarkan APBDes Tahun Anggaran 2025, pendapatan desa dianggarkan sebesar Rp1.632.472.161,00 dan terealisasi sebesar Rp1.616.058.629,00, sehingga terdapat selisih kurang realisasi pendapatan sebesar Rp16.413.532,00. Pendapatan desa tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa, pendapatan transfer yang meliputi Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Bantuan Keuangan Provinsi, serta pendapatan lain-lain yang sah.
 
Belanja desa dianggarkan sebesar Rp1.521.063.189,00 dan terealisasi sebesar Rp1.432.951.946,00, sehingga terdapat efisiensi belanja sebesar Rp88.111.243,00. Realisasi belanja desa digunakan untuk membiayai Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak.
 
Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 menunjukkan defisit anggaran sebesar Rp71.697.711,00. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp80.591.028,00. Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal desa direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, SILPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp71.697.711,00.
 
Secara keseluruhan, pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Lambur telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan desa secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.844.972.161,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.901.883.191,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 71.681.030,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 5.530.900,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 57.049.261,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 950.876.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 47.486.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 480.129.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 300.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 300.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 3.601.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 649.536.531,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 347.490.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 50.354.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 803.080.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 51.422.660,00
0%