Rapat Koordinasi KP-SPAMS Tirta Lestari Desa Lambur

13 Februari 2026
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 30 Kali
Rapat Koordinasi KP-SPAMS Tirta Lestari Desa Lambur

Pada Jumat malam, 13 Februari 2026 pukul 20.00 WIB, bertempat di Balai Desa Lambur, telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait pengelolaan keuangan dan tindak lanjut permasalahan pada KP-SPAMS “Tirta Lestari” Desa Lambur. Rapat ini dihadiri oleh pengurus KP-SPAMS “Tirta Lestari”, BPD Desa Lambur, serta Pemerintah Desa Lambur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta penataan administrasi pengelolaan keuangan KP-SPAMS agar berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan Kerja Sama Perumahan Tahun 2024–2025

Dalam rapat dijelaskan bahwa KP-SPAMS “Tirta Lestari” sebelumnya menjalin kerja sama instalasi perpipaan dengan dua pengembang perumahan, yaitu Perumahan The Green Nature Living milik PT Mitra Kreasi Propertindo dan Perumahan Bale Lambur 3 milik PT Asindo Karyatama.

Pada saat proses transfer dana kerja sama berlangsung, diketahui belum terdapat MoU atau perjanjian tertulis antara para pihak. Selain itu, dana kerja sama tersebut ditransfer ke rekening pribadi Ketua KP-SPAMS karena pada waktu itu KP-SPAMS belum memiliki rekening resmi lembaga.

Penyesuaian Sistem Pencatatan Keuangan

Rapat juga membahas sistem pencatatan keuangan yang sebelumnya dibuat dalam dua laporan terpisah, yakni laporan dana kerja sama perumahan dan laporan kas rutin KP-SPAMS.

Dalam pelaksanaannya ditemukan potensi pencatatan ganda dan ketidaksesuaian informasi administrasi. Oleh karena itu, telah dilakukan penyesuaian serta penggabungan laporan keuangan guna meningkatkan ketertiban administrasi dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan organisasi.

Pembahasan Penguasaan Dana dan Administrasi

Berdasarkan hasil rapat dan surat pernyataan yang disampaikan, terdapat dana KP-SPAMS yang masih dalam proses tindak lanjut administrasi dan penyelesaian pengembalian.

Dalam forum tersebut, Ketua KP-SPAMS “Tirta Lestari” meminta waktu selama satu minggu untuk melakukan penyelesaian dan tindak lanjut terkait penggunaan dana tersebut. Rapat lanjutan pun dijadwalkan kembali pada tanggal 20 Februari 2026.

Selain itu, disepakati bahwa apabila proses pengembalian telah dilakukan, maka akan dibuat Surat Pernyataan Pengembalian Dana secara terpisah sebagai bukti administrasi resmi.

Selisih Administrasi Setoran

Rapat juga membahas adanya selisih administrasi setoran pada Unit Kerja Teknis yang perlu dilakukan penyesuaian dan tindak lanjut bersama agar administrasi keuangan dapat kembali tertib dan sesuai pencatatan bendahara.

Rapat Lanjutan Dijadwalkan 20 Februari 2026

Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi, disepakati akan dilaksanakan rapat lanjutan pada Jumat, 20 Februari 2026 dengan agenda:

  • Tindak lanjut hasil koordinasi tanggal 13 Februari 2026
  • Penyampaian posisi kas terbaru KP-SPAMS

Rapat lanjutan nantinya akan kembali dihadiri oleh Pengurus KP-SPAMS “Tirta Lestari”, BPD Desa Lambur, serta Pemerintah Desa Lambur.

Pemerintah Desa Lambur berharap seluruh proses penyelesaian administrasi dan pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai hasil kesepakatan bersama demi menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih kepada masyarakat Desa Lambur.