MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES LANCAR JAYA

04 April 2026
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 28 Kali
MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES LANCAR JAYA
Pemerintah desa bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lancar Jaya menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban tahun 2025 sekaligus pemaparan rencana program kerja tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan pengawas BUMDes, lembaga desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari Kecamatan Mrebet.
Dalam forum tersebut, pengurus BUMDes Lancar Jaya menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025. Salah satu unit usaha yang telah berjalan adalah usaha pertanian jagung. Dalam satu siklus masa tanam selama 4 bulan, BUMDes mengalokasikan modal produksi sebesar Rp22.264.875 dengan hasil penjualan mencapai Rp27.000.000. Hal ini menunjukkan adanya keuntungan serta potensi pengembangan usaha yang cukup menjanjikan ke depan.
Sementara itu, program ketahanan pangan tahun 2025 yang direncanakan melalui usaha peternakan bebek petelur belum dapat direalisasikan. Disampaikan bahwa dana untuk program tersebut masih utuh tersimpan di rekening BUMDes. Penundaan ini disebabkan oleh belum selesainya beberapa aspek administrasi serta adanya perbedaan pendapat terkait penentuan lokasi kandang.
Secara keseluruhan, laporan keuangan BUMDes Lancar Jaya tahun 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp245.329.941 yang berasal dari modal awal, dana ketahanan pangan, serta hasil penjualan usaha. Adapun total pengeluaran tercatat sebesar Rp31.750.402, sehingga tersisa saldo akhir sebesar Rp213.579.539.
Dalam pemaparan rencana program kerja tahun 2026, pengurus BUMDes menyampaikan rencana pengembangan usaha dengan menambah produksi jagung sebagai upaya peningkatan pendapatan dan penguatan ekonomi desa. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi yang telah terbukti memberikan hasil positif.
Musyawarah desa ini menjadi wadah evaluasi bersama sekaligus penguatan komitmen antara pengelola BUMDes, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendorong kemajuan ekonomi desa melalui pengelolaan usaha yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.