Pemerintah Desa Lambur Fasilitasi Musyawarah Klarifikasi KP-SPAMS
Pada Senin malam, 11 Mei 2026 pukul 19.30 WIB, Pemerintah Desa Lambur memfasilitasi pelaksanaan musyawarah klarifikasi terkait tata kelola administrasi dan keuangan KP-SPAMS “Tirta Lestari” yang bertempat di Balai Desa Lambur.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh pengurus KP-SPAMS “Tirta Lestari”, Pemerintah Desa Lambur, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping kecamatan, unsur lembaga desa, Ketua RT/RW, serta perwakilan pelanggan dari masyarakat maupun kawasan perumahan.
Forum Klarifikasi dan Pembinaan Bersama
Pelaksanaan musyawarah ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses pengawasan dan pembinaan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan KP-SPAMS “Tirta Lestari”.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Lambur bersama unsur terkait melakukan pembahasan mengenai kronologi pengelolaan dana kerja sama instalasi perpipaan, pencatatan administrasi keuangan, serta penggunaan dana operasional KP-SPAMS.
Selain itu, dilakukan pula klarifikasi terhadap beberapa penggunaan dana yang sebelumnya telah menjadi bagian dari proses pemeriksaan administrasi dan pencocokan laporan keuangan.
Penyampaian Klarifikasi Pengurus KP-SPAMS
Dalam musyawarah, pengurus KP-SPAMS menyampaikan penjelasan terkait penggunaan dana operasional, pembelian material perpipaan, pengadaan perlengkapan jaringan air, serta penggunaan dana untuk kebutuhan pelayanan dan operasional lapangan.
Beberapa dokumen pendukung seperti nota pembelian dan data penggunaan material juga disampaikan dalam forum sebagai bagian dari proses klarifikasi administrasi.
Namun demikian, Pemerintah Desa Lambur mencatat bahwa masih terdapat beberapa dokumen dan rincian penggunaan dana yang perlu dilengkapi dan diverifikasi lebih lanjut agar pencatatan administrasi dapat tersusun secara lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Penekanan Pentingnya Transparansi dan LPJ
Dalam forum musyawarah, Pemerintah Desa Lambur menegaskan pentingnya penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara resmi dan lengkap sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang baik.
Pemerintah Desa juga menekankan bahwa seluruh proses penyelesaian administrasi harus dilakukan secara terbuka melalui forum resmi organisasi agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan seluruh pelanggan layanan air bersih.
Selain itu, hasil klarifikasi dan pembahasan dalam forum akan menjadi bagian dari proses penataan administrasi serta evaluasi kelembagaan KP-SPAMS “Tirta Lestari” ke depan.
Komitmen Pembenahan Tata Kelola KP-SPAMS
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Lambur berharap seluruh unsur pengurus KP-SPAMS dapat bersama-sama menyelesaikan kewajiban administrasi, melengkapi dokumen pendukung, serta memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan organisasi.
Pemerintah Desa Lambur juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan demi terciptanya tata kelola KP-SPAMS yang lebih transparan, tertib administrasi, dan mampu memberikan pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Desa Lambur.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin