PEMBERITAHUAN PAJAK PBB-P2 TAHUN 2026
02 Juni 2026
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 11 Kali
Kepada seluruh masyarakat, kami informasikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 telah terbit.
Batas akhir pembayaran: 31 Oktober 2026. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui:
- Balai Desa
- Kepala Dusun
- QRIS
Mari menjadi warga yang taat pajak dengan melakukan pembayaran tepat waktu. Pajak yang Anda bayarkan akan mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
Mari taat bayar pajak, demi pembangunan bersama.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin